You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pangkat
Logo Desa Pangkat
Pangkat

Kec. Jayanti, Kab. Tangerang, Provinsi Banten

Selamat datang di website resmi Desa Pangkat Kecamatan Jayanati Kabupaten Tangerang

Visi & Misi

Administrator 20 Oktober 2021 Dibaca 2 Kali

Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pangkat ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pangkat seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Jayanti  mempunyai titik berat sektor infrastruktur. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Pasir Muncang adalah:

     “Menjadikan  Desa Pangkat Yang Berwawasan Ekonomi serta mewujudkan     Kesejahteraan Masyarakat yang kuat, sehat jasmanai dan rohani serta adil dan Berlandasan Pada nilai-nilai Agama dan Pancasila.”  

Misi

Selain Penyusunan Visi, juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya Visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Pangkat, sebagaimana proses yang dilakukan maka Misi Desa Pangkat adalah :

  1. Potensi sawah, kebun, UMKM, pedagang, karyawan dan Kawasan Pertanian
  2. Meningkatkan perekonomian Masyarakat,dengan bersuber dari pertanian dan Industri Kecil
  3. Memotifasi msasyarakat pada paktor Ketahanan Pangan,perekonomian, perternakan dan pertanian,Perkebuna, Berkerjasama, denagan lembaga-lembaga terrkait dalam rangka membangun Desa Pasir Pangkat.

Sasaran Dan Tujuan

  1. Sasaran :
  • Terwujudnya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa.
  • Meningkatnya kualitas kinerja Perangkat Desa;
  • Meningkatnya ketepatan waktu pelaporan, akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.
  • Meningkatnya kualitas ketatalaksanaan Perangkat Desa dan Sistem Prosedur Tetap Pelayanan Publik

  2. Tujuan :

  • Mewujudkan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa yang ideal;
  • Mewujudkan Peningkatan kinerja Perangkat Desa yang professional;
  • Mewujudkan dan mengembangkan pedoman ketatalaksanaan Perangkat Desa.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.506.038.100,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.454.428.757,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 1.487.931.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 514.252.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 120.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 10.399.100,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.247.665.957,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 930.820.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 243.870.300,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 27.072.000,00
0%